Pengertian Merger dan Akuisisi

Merger
Merger terjadi ketika dua perusahaan sepakat untuk membentuk perusahaan gabungan, yang memadukan aset dan kewajiban kedua perusahaan tersebut. Pemilik perusahaan baru tersebut merupakan pemilik perusahaan yang digabungkan. Dalam kebanyakan kasus merger, hanya satu entitas yang tetap beroperasi.