top of page

Condition Precedent (CP)

Condition Precedent (CP) adalah suatu kondisi untuk menyelesaikan perjanjian, memiliki dua karakter: condition subsequent dan condition precedent. Contoh CP adalah persetujuan M&A dari otoritas persaingan usaha.

Untuk pembahasan lengkapnya Anda bisa baca di buku “M&A Playbook – Penjelasan Lengkap Merger dan Akuisisi”, dengan penulis Jeami Gumilarsjah, ST, MBA, CMAP, CMA&I; dan penerbit PPM Publishing.

Informasi Executive Training

Merger & Acquisition ?

Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page