Memorandum of Understanding (MoU)
- Jeami Gumilarsjah, ST, MBA, CMAP, CMA&I
- 22 Jul 2019
- 1 menit membaca

Memorandum of Understanding (MOU) adalah hal yang sama dengan LoI, mengandung klausul mengikat dan tidak mengikat.
Untuk pembahasan lengkapnya Anda bisa baca di buku “M&A Playbook – Penjelasan Lengkap Merger dan Akuisisi”, dengan penulis Jeami Gumilarsjah, ST, MBA, CMAP, CMA&I; dan penerbit PPM Publishing.
Comentarios